2.Ada 705 Pasangan
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, Rabu (29/7/2015), ada 705 pasangan yang siap mengikuti pilkada serentak 2015. Namun, jumlah tersebut dapat berubah, karena KPU masih melakukan proses pendataan di tiap daerah yang akan melaksanakan pilkada 9 Desember mendatang.
“Apabila di suatu daerah hanya ada satu (1) pasangan calon atau lebih yang kemudian hanya menyisakan satu pasangan calon atau tidak ada sama sekali yang memenuhi syarat, maka akan ditunda proses tahapannya selama sepuluh hari kemudian dibuka kembali pendaftarannya selama tiga hari,” terang Husni.