Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, menegaskan anak Indonesia harus mendapatkan hak pendidikan wajib belajar 12 tahun.
“Masyarakat Nayaro meminta pemerintah memerhatikan sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat di Kampung Nayaro,” kata Yohana dalam pernyataan tertulisnya yang diterima pada Selasa (28/7/2015).
Dikatakan, anak-anak di kampung tersebut juga memiliki hak untuk sekolah, bermain, berpartisipasi, dan bebas melaksanakan apa saja. Terutama, kata Yohana, anak-anak juga berhak untuk berkomunikasi dengan orang tuanya.
“Mereka (anak-anak) merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi,” jelas Yohana.
Seperti diketahui, pemerintah sudah menyiapkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar anak-anak bisa belajar gratis sampai tingkat SMA.
Disamping itu, Yohana juga menyatakan akan mengirimkan guru untuk mengajar melalui bantuan Lembaga Indonesia Cerdas.