Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus kekerasan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, menyusul telah ditetapkannya dua tersangka berinisilal HK dan JW dalam kasus tersebut.
"Tentu kalau misalnya tambahan tersangka menunggu hasil pemeriksaa dari tersangka ini," kata Kapolri di kompleks Mabes Polri, Jumat (24/7/2015).
Badrodin mengatakan pemeriksaan dua tersangka itu sangat menentukan pengembangan perkara tersebut, termasuk pada kemungkinan penambahan tersangka. Tentu, menurut Badrodin ditambah dengan keterangan-keterangan para saksi.
Sebelumnya Polda Papua telah menetapkan dua tersangka HK dan JW. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh personel Polda Papua di Tolikara.
Polisi menduga keduanya berperan sebagai provokator dalam insiden yang menyebabkan terbakarnya musala dan puluhan kios tersebut.Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Papua.
Insiden kekerasan di Tolikara terjadi pada Jumat (17/7/2015), saat itu terjadi penyerangan terhadap warga yang melaksanakan salat Ied dan pembakaran terhadap kios yang merembet ke musala. Aparat keamanan melepaskan tembakan guna meredam kericuhan massa, akibatnya 11 orang terluka dan satu meninggal dunia.