Kabar24.com, JAKARTA- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa saat ini, seluruh calon pimpinan KPK sudah menyatakan kesediaannya untuk ditelusuri rekam jejak atau track record-nya dengan melakukan penandatanganan surat pernyataan kesediaan dari para calon pimpinan KPK.
Padahal sebelumnya, masih ada satu nama tersisa dari 48 nama calon pimpinan KPK yang belum siap untuk ditelusuri rekam jejaknya oleh Pansel Calon Pimpinan KPK dan nama tersebut dirahasiakan Pansel Calon Pimpinan KPK.
"Sudah semua, kok. Tadi pagi sudah masuk (nama terakhir calon pimpinan KPK)," tutur Juru Bicara Pansel Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Betti menjelaskan, jika masih ada calon pimpinan KPK yang belum menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tes seleksi tahap ketiga yaitu tahapan profile assesment, maka secara otomatis Pansel calon pimpinan KPK akan menggugurkan Calon tersebut.
"Iya, otomatis akan gugur," tukasnya.
Seperti diketahui, Pansel Calon Pimpinan KPK akan melakukan tes seleksi tahap ketiga, yaitu tahapan profile assessment yang akan menelusuri rekam jejak setiap calon pimpinan KPK Jilid IV sejak pendidikan awal hingga saat ini.
Tes seleksi tahap ketiga tersebut rencananya dilakukan pada 27-28 Juli 2015 sejak pukul 07.00 di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat Raya, Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel