Kabar24.com, JAKARTA--Kepolisian rencananya hari ini akan menetapkan tersangka di balik insiden kekerasan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada Jumat (17/7/2015) lalu.
"Sehingga kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangka, mudah-mudahan hari ini dilakukan penindakan terhadap tersangka," kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Namun Badrodin masih merahasiakan identitas tersangka aksi kekerasan di Tolikara. Kapolri mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah Polda Papua memeriksa para saksi.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari kedua belah pihak yang berada di lokasi ketika peristiwa tersebut berlangsung. "Banyak, dari Polri dari masyarakat, dari jemaah dan dari panitia [lokal seminar dan kebaktian kebangunan rohani GIDI]," katanya.
Sebelumnya, Badrodin mengatakan untuk tersangka dapat dikenakan pasal tentang pengerusakan, penganiayaan, dan penodaan agama.
"Tentu biasa kalau polisi menjunctokan pasal berlapis-lapis supaya kena semua," katanya.