Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari ini Tersangka Kerusuhan Tolikara Akan Ditetapkan

Kepolisian rencananya hari ini akan menetapkan tersangka di balik insiden kekerasan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada Jumat (17/7/2015) lalu.nn
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yembise (kedua kiri) berkunjung ke lokasi peristiwa penyerangan sekelompok massa beberapa waktu yang lalu di Distrik Karubaka, Tolikara, Papua, Selasa (21/7)./Antara
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yembise (kedua kiri) berkunjung ke lokasi peristiwa penyerangan sekelompok massa beberapa waktu yang lalu di Distrik Karubaka, Tolikara, Papua, Selasa (21/7)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Kepolisian rencananya hari ini akan menetapkan tersangka di balik insiden kekerasan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada Jumat (17/7/2015) lalu.

"Sehingga kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangka, mudah-mudahan hari ini dilakukan penindakan terhadap tersangka," kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Namun Badrodin masih merahasiakan identitas tersangka aksi kekerasan di Tolikara. Kapolri mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah Polda Papua memeriksa para saksi.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari kedua belah pihak yang berada di lokasi ketika peristiwa tersebut berlangsung. "Banyak, dari Polri dari masyarakat, dari jemaah dan dari panitia [lokal seminar dan kebaktian kebangunan rohani GIDI]," katanya.

Sebelumnya, Badrodin mengatakan untuk tersangka dapat dikenakan pasal tentang pengerusakan, penganiayaan, dan penodaan agama.

"Tentu biasa kalau polisi menjunctokan pasal berlapis-lapis supaya kena semua," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper