Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Bantah Ada Perda Keagamaan di Tolikara

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah ada peraturan daerah yang membatasi aktivitas keagamaan di Kabupaten Tolikara, Papua.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/Antara
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah ada peraturan daerah yang membatasi aktivitas keagamaan di Kabupaten Tolikara, Papua.

"Nggak ada. Ada wacana kita pernah dengar, tapi sampai bentuk Perda belum pernah dengar," kata Lukman di Jakarta, Minggu (18/7/2015).

Menurut Lukman sekalipun ada Perda itu, maka sepenuhnya tidak akan didukung lantaran memunculkan pandangan-pandangan kontroversial. Namun, Menag menegaskan hal itu baru sebatas gagasan saja.

"Dalam negara Indonesia yang demokratis, maka produk perundang-undangan atau Perda sangat berpulang pada proses demokratisasinya," katanya.

Lukman menambahkan jika wakil rakyat dan pemerintah daerah di sana membat perda terkait aktivitas keagamaan, maka harus dipahami terlebih dahulu isinya terutama menyangkut hak-hak umat beragama.

"Jadi harus dikaji lebih mendalam," katanya.

Adapun mengenai soal pembatasan pengeras suara di rumah ibadah, Lukman mengatakan, "Oleh karena itu di tengah kemajemukan kita harus punya kepekaan. Hidup majemuk itu harus ada tenggang rasa, dan toleransi," katanya.

Peristiwa di Karubaga terjadi pada pukul 07.00 WIT, Jumat (17/7/2015), saat umat Islam di sana tengah melaksanakan salat Ied di halaman Koramil 1702 / JWY. Sekelompok orang tidak dikenal membakar kios dan musala yang berada dekat dengan tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani Injili Pemuda.

Versi lain menyebutkan peristiwa bermula ketika beberapa jemaat GIDI mendatangi lokasi untuk berdialog, namun tiba-tiba ada letusan senjata api yang memicu amuk warga. Akibatnya, satu orang meninggal dunia sementara 11 lainnya luka-luka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper