Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUMBER WARAS-GATE: Berita Hasil Kajian Garuda Institute Disensor di Sosmed

Ada yang menyensor berita-berita hasil kajian Garuda Institute di jagat maya menyangkut pembelian tanah RS Sumber Waras yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Ilustrasi/ Sensor Sosmed
Ilustrasi/ Sensor Sosmed

Bisnis.com, JAKARTA—Ada yang menyensor berita-berita hasil kajian Garuda Institute di jagat maya menyangkut pembelian tanah RS Sumber Waras yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Sensor itu muncul karena ternyata berita-berita tersebut dilabel dengan status reported abusive. Pengakuan ini misalnya datang dari  @deardor. Dalam twitnya, dia menulis: “Sy cb share “Ahok Disinyalir Memelintir Hasil Audit BPK’ @Bisnis.com gagal. Status: Reported abusive. #garuda institute.

@deardor mengulangi kembali pengalaman kegagalannya itu pada Minggu (12/7): Ini berita yang juga reported abusive: http://jakarta.bisnis.com/read/20150712/77/452640/ini-12-fakta-hasil-kajian-garuda-institute-soal-bpk-vs-ahok … #ahokvsbpk #garudainstitute

Tidak ada kejelasan siapa yang membuat berita-berita tersebut menjadi berstatus reported abusive. Tidak pula ada yang mengaku bertanggungjawab atas aksi sensor tersebut. Namun, pengelola media sosial seperti Facebook dan Twitter memang memfasilitasi laporan seperti itu.

Garuda Institute sebelumnya mengecam keras provokasi dengan unsur personal yang disampaikan Ahok kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, dan pernyataan lain seperti tidak diberi kesempatan pidato, mau memecat sekda, dan seterusnya, terkait dengan pembelian tanah bagian belakang RS Sumber Waras-Grogol seluas 3,64 ha

Garuda Institute menilai selain tidak mendidik masyarakat, provokasi dan pernyataan-pernyataan itu semua bertendensi politik, karena ditujukan tidak lain untuk mendistraksi informasi kepada khalayak sekaligus mengaburkan pokok masalah yang lebih substansial, yakni akuntabilitas keuangan Pemprov DKI.

Terakhir, Garuda Institute menilai pembelian tanah yang diinisiasi Ahok itu telah melanggar UU No. 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden No.71 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006. Ahok sendiri hingga kini belum merespons hasil kajian lembaga riset tersebut.

“Kami tahu banyak fans Ahok di sini. Kami dibilang anteknya Gerindra-lah, PDIP-lah, OTB-lah. Kami tak ada urusan dengan itu. Ini soal uang negara, uang kita yang tiap bulan diambil paksa pemerintah. Kami sarankan Ahok istighfar. Ada apa di balik pembelian tanah itu. Rakyat berhak dapat penjelasan,” kata Roso Daras, peneliti Garuda Institute.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Bastanul Siregar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper