Kabar24.com, JAKARTA--Sejumlah barang sitaan terkait kasus korupsi alat kesehatan yang disimpan KPK di Tangerang hangus terbakar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan KPK di wilayah Tangerang, Banten.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, rumah tersebut kerap digunakan KPK untuk menyimpan barang sitaan seperti kendaraan bermotor baik mobil maupun motor dan sejumlah berkas perkara.
"Jadi KPK mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran di Tangerang dan KPK selama ini telah menitipkan barang di sana," tutur Priharsa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Dari kebakaran tersebut, menurut Priharsa yang tidak dapat diselamatkan adalah berbagai bukti untuk perkara alat kesehatan.
Namun Priharsa tidak menjelaskan lebih jauh perkara alat kesehatan yang tengah menjerat Ratu Atut sebagai tersangka atau Siti Fadilah.
"Di dalam gedung itu adalah yang berkaitan dengan perkara alkes dan itu belum bisa diinventarisasi apa saja yang rusak dan selamat," tukasnya.