Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti memberantas praktik mafia hukum atau biasa dikenal dengan makelar kasus (markus) di kepolisian yang masih marak terjadi, karena dinilai menghambat upaya penegakan hukum serta tidak memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat.
"Kita masih mendengar adanya mafia hukum yang dikenal dengan makelar kasus di kepolisian, saya minta itu diselesaikan," kata Presiden saat menyampaikan sambutan di Hari Bhyangkara 69 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (1/7/2015).
Dalam memberantas mafia hukum, ujar Presiden, Polri juga harus berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya. Menurut Presiden Jokowi, diperlukan sikap profesionalisme Polri dalam menegakan hukum sehingga dapat memberikan jaminan serta keadilan bagi masyarakat terutama kelompok marjinal.
Selain pemberantasan mafia hukum, Presiden memerintahkan Polri untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cara memperpendek proses proses birokrasi yang sebelumnya berbelit-belit. "Tingkatkan kualitas layanan ke masyarakat, layanan yang panjang dipangkas, manfaatkan online untuk hapus percaloan," katanya.
Presiden mengungkapkan Polri sudah berusaha keras mereformasi di berbagai bidang yang memberikan dampak positif. Karena itu Polri harus terus membuka diri menerima masukan komplain dari masyarakat.
"Program revolusi mental Polri harus dilaksanakan, hakikat tugas kepolisian adalah perlindung dan pelayanan ke masyarakat. Saya yakin tantangan bisa dihadapi dengan kerja keras."
Sementara itu, Polri menyatakan telah berupaya memberantas praktik mafia hukum di internal, dan tim khusus pun telah dibentuk guna memberangus mafia hukum. "Ini kan bagian dari pemberantasan mafia hukum. Ini sudah kita upayakan kita sudah lakukan semaksimal mungkin," kata Kapolri Jenderal Haiti.
Kapolri mengklaim pihaknya sudah membentuk tim khusus pemberantas mafia hukum. Tetapi Badrodin tidak menyebutkan secara rinci mengenai capaian pemberantasan mafia hukum.
Dia berharap usaha pemberantasan dapat segera membuahkan hasil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas makelar khusus (markus) di kepolisian. "Mudah-mudahan segera ada hasilnya," katanya.
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengemukakan pendapat serupa dengan penjelasan lebih spesifik, menurut dia markus harus dibersihkan karena kedekatan personil Polri dengan seseorang dapat menjadi markus.
"Misalnya, saya punya temen deket, bisa jadi makelar, dia bisa menyalahgunakan kewenangan saya. Makanya Kita harus awasi dan tertibkan," katanya.
Sementara itu Komjen Waseso menepis tuduhan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, dia mengungkapkan saat ini sudah ada bukti kalau kasus tersebut bukan rekayasa.
"Kalau dulu dikatakan kriminalisasi, sekarang kan sudah terbukti kalau saya tidak rekayasa. Saya tidak kriminalisasi. Buktinya, mereka Praperadilan juga kalah, pemberkasan jalan, sudah ada yang p21," katanya.
Saat acara buka puasa bersama Presiden dan Wakil Presiden di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Badrodin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden karena telah menaikan renumerasi seluruh anggota Polri.
"Kebijakan ini akan mendorong anggota Polri untuk lebih meningkatkan kinerja. Terima kasih pada pimpinan lembaga, para menteri kabinet kerja, termasuk pimpinan TNI dan aparan penegak hukum," katanya.
Selain itu, Badrodin mengemukakan Hari Bhayangkara bukan hari lahir kepolisian, namun Hari Kepolisian Nasional yang didasari ata Peraturan Presiden No 11 SP 1946 tanggal 1 Juli yang menyatukan seluruh unsur kepolisian.
"Kepolisian waktu itu masih terdiri dari kepolisian daerah berserakan, sehingga dijadikan kepolisian nasional di bawah presiden. Banyak polisi sendiri yang tidak tahu Hari Bhayangkara itu hari kepolisian nasional. []