Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Ajukan Paten Pempek & Kuliner Khas Palembang

Pemkot Palembang sedang mengajukan paten untuk 17 jenis makanan khas kota itu yang salah satunya adalah pempek.
Pempek Palembang/Ilustrasi
Pempek Palembang/Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemkot Palembang sedang mengajukan paten untuk 17 jenis makanan khas kota itu yang salah satunya adalah pempek.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Palembang Syahrul Hefni mengatakan pengajuan hak paten itu sudah dilakukan pihaknya sejak 2013.

“Kami sudah lama mengajukan paten ke Kementerian Hukum dan HAM tetapi memang prosesnya lama bukan sehari atau dua hari jadi,” katanya, Senin (29/6/15).

Dia mengatakan dengan adanya paten tersebut maka pemkot dapat menuntut ke ranah hukum jika ada produk kuliner yang meniru makanan khas Palembang itu.

Adapun jenis pempek yang diajukan patennya, a.l pempek lenjer, pempek kapal selam, pempek keriting dan pempek kulit.

Tak hanya pempek, pemkot juga memasukkan jenis kuliner lainnya, seperti kue bluder, laksan dan celimpungan.

“Kami tidak bisa mematenkan pempek karena itu adalah budaya tapi jenisnya yang kami patenkan,” ujarnya.

Pemkot Palembang juga mengajukan paten untuk 74 motif songket yang sedang diproses di Direktorat Jenderal Kekayaan Hak Intelektual.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper