Kabar24.com, JAKARTA-- Ayah Akseyna Ahad Dori alias Ace, Kolonel (Sus) Mardoto, mengatakan Kepolisian Daerah Metro Jaya tak mengundangnya dalam gelar perkara yang diselenggarakan pada Jumat (26/6/2015).
Kedatangannya semula bertujuan menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Saya tidak diundang," kata Mardoto, Sabtu (27/6/2015).
Mardoto dan keluarganya merasa perkembangan penyelidikan kasus ini lambat. Tiga bulan sejak Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015, belum ada titik terang tentang motif kematian Akseyna.
Mardoto lalu menghubungi Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti. Keduanya sepakat untuk bertemu pada Kamis (26/6/2015).
Dari hasil pertemuan, Khrisna mempersilakan Mardoto hadir dalam gelar perkara yang dilakukan keesokan harinya.
Menurut Mardoto, hasil gelar perkara menunjukkan banyak kemajuan signifikan. Selain Mardoto, gelar perkara itu juga dihadiri oleh perwakilan Universitas Indonesia. Meski begitu, dia enggan merinci bentuk kemajuannya.
Salah satu topik yang dibahas saat gelar perkara, Mardoto berujar, yakni motif kematian. Dari beberapa kemungkinan, dia meyakini anaknya dibunuh. Alasannya, bukti luka lebam dan tumit belakang sepatu yang rusak turut memperkuat motif itu.
"Selain itu, tubuh Akseyna itu tinggi dan besar, sulit dilumpuhkan oleh satu orang," ujar Mardoto.
Mardoto berujar polisi juga memaparkan peran saksi-saksi yang sudah dipanggil, termasuk para mahasiswa yang menginap di kamar Akseyna pada Senin (30/3/2015).
"Saya optimistis kasusnya bisa terungkap," ucap dia.