Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI KONDENSAT: Bareskrim Terus Cari Sosok Yang Dituding Wapres

Badan Reserse Kriminal Polri belum masih mencari pihak yang dituding Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak membayar uang pengganti gagal lifting kondensat dalam kasus dugaan korupsi proyek penjualan kondensat jatah negara oleh Satuan Kerja Khusus Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.n
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri belum masih mencari pihak yang dituding Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak membayar uang pengganti gagal lifting kondensat dalam kasus dugaan korupsi proyek penjualan kondensat jatah negara oleh Satuan Kerja Khusus Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.

"Ya kita tida tahu nanti hasil pemeriksaan, nanti kita audit. Kemungkinan bisa berkembang [tersangka lain]," kata Kepala Bareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Kabareskrim mengungkapkan berdasarkan pernyataan Wapres, artinya dalam kasus TPPI ini ada kewajiban negara yang tidak dilaksanakan, sehingga meminta Bareskrim Polri menangkap orang yang tidak membayar tersebut.

Saat disinggung kemungkinan pejabat negara pada saat itu, Kabareskrim mengatakan belum tentu mereka terlibat. Menurut dia dalam kasus TPPI ada keputusan rapat yang harus ditindaklanjuti oleh pelaksana-pelaksananya.

"Tapi pelaksana itu tidak melakukan. Apa yang di atas salah? pembuat keputusan tidak salah, seperti Sri Mulyani yang diperiksa terkait tanda tangan surat tata pembayran. Nah itu yang harus dipedomani, tapi tidak dilaksanakan. Apakah Sri salah?," katanya.

Seperti diberitakan Wapres Kalla mengatakan kesalahan dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas dan PT TPPI adalah tidak membayarkan uang pengganti gagal lifting kondensat. "Yang salahnya bukan kasih kerjaannya, (tapi) uangnya tidak dibayar, kan begitu," ujar JK.

Selain itu JK juga pernah berujar meminta pihak kepolisian memeriksa pihak yang bersalah dalam persoalan penjualan kondensat negara yakni PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.

JK menegaskan tak ada pihak yang bersalah dalam proses penjualan kondensat, selain TPPI sebagai pihak yang tidak menjalankan kewajibannya. Jadi, lanjutnya, pengusutan tidak perlu terlalu jauh hingga ke persoalan tindak korupsi.

Jangan terlalu jauh, ini jelas kesalahannya melibatkan semua orang. Saya sudah bilang polisi periksa saja siapa yang tidak bayar, itu saja, tegasnya, di Kantor Wakil Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper