Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fahri Hamzah: Izin Penyadapan Sama Saja Hidupkan "Petrus" Era Orde Baru

Pemberian izin penyadapan calon tersangka korupsi dinilai sama saja dengan menghidupkan kembali penembak misterius zaman orde baru.nn n
Penyadapan/Ilustrasi-JIBI Photo
Penyadapan/Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberian izin penyadapan kepada KPK untuk menjerat calon tersangka korupsi dinilai sama saja dengan menghidupkan kembali penembak misterius pada zaman Orde Baru.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyadapan yang kini menjadi pro dan kontra.

Dia berpendapat, pemberian wewenang penyadapan bagi KPK ibarat mengaktifkan kembali Undang-undang Intelejen pada rezim Orde Baru yang memperbolehkan intelijen membunuh orang lain. Hal itu bagian dari pengambilan jalan pintas yang tak bijaksana.

“Kalau ada [penyadapan] mengambil jalan pintas untuk menangkap korban, kita hidupkan petrus [penembak misterius],” paparnya, Senin (22/6/2015) malam.

Fahri tak menyepakati pemikiran KPK yang menganggap bahwa pembuktian melalui penyadapan adalah cara paling ampuh. Menurutnya, jangan hanya karena alasan ampuh lalu menjadi dasar pembuktian hampir seluruh kasus korupsi.

“Masa ampuh menjadi dasarnya. Kalau ampuh jangan jadi demokrasi, diktaktor itu juga ampuh. Tidak benar itu cara berpikirnya,” sambungnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper