Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Polda Bali masih berupaya keras menemukan dua alat bukti yang menjerat tersangka lain di balik pembunuhan bocah Angeline.
"Belum ada tersangka baru, kami masih terus selidiki perkembangannya," kata Kepala Divisi Humas Polda Bali, Heri Wianto.
Polisi sudah menetapkan Agustinus Tai alias Agus, pembantu yang bekerja di rumah Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline, sebagai tersangka pembunuh Angeline. Sedangkan Margriet ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
Heri menjelaskan, minimnya jumlah saksi membuat penyidik kesulitan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang menyebabkan bocah berusia delapan tahun itu tewas.
Menurut dia, belum ada saksi yang menyaksikan secara langsung aksi kekerasan yang dilakukan oleh Margriet.
Margriet yang tak bersosialisasi dengan tetangga juga membuat dugaan kekerasan tidak mutlak terbukti.
Selain itu, Heri menuturkan, jumlah barang bukti yang didapat pun sedikit. Itu artinya, ia berujar penyidik harus bekerja keras merangkai temuan-temuan dari tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali dan tempat lainnya.
Heri menjelaskan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Markas Besar Polri juga masih mengumpulkan bukti-bukti di rumah Margriet.
Tim sudah menemukan barang bukti baru berupa bercak darah baru dan sidik jari laten serta sejumlah bukti lain di kamar Margriet.
Sidik jari laten adalah sidik jari yang tak kasat mata dan memerlukan teknik khusus untuk membuatnya tampak lebih jelas. Namun Inafis belum mengumumkan pemilik sidik jari tersebut.
Menurut Heri, tim Inafis masih akan mengumpulkan bukti di rumah Margriet hingga pekan depan. "Kami masih terus mengumpulkan bukti," ujarnya.
Teknologi 'Mambis'
Untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap bocah Angeline, Tim Inafis (Sistem Identifikasi Sidik Jari Indonesia) Mabes Polri mengerahkan kecanggihan teknologi "mambis" atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis untuk mengungkap kasus pembunuhan Angeline.
"Itu untuk membuka identitas, salah satunya mengungkap sidik jari," kata Kepala Kepala Pusat Inafis Mabes Polri, Bekti Suhartono.
Mambis merupakan peralatan canggih yang digunakan untuk mengetahui identitas seseorang dengan cepat hanya dengan menempelkan jari kemudian akan muncul data identitas sesuai dengan yang tercantum dalam KTP elektronik.
Untuk beberapa kalinya, tim dari Inafis Polda Bali dibantu Mabes Polri kembali melakukan olah TKP di lokasi itu salah satunya juga didukung dengan peralatan pemindai (scanner) untuk memindai adanya bukti atau temuan di TKP.
Alat tersebut juga digunakan untuk memetakan lokasi kejadian.
Selain mengerahkan peralatan tersebut, Mabes Polri juga memberikan bantuan peralatan berupa lie detector atau alat pendeteksi kebohongan yang diberikan kepada dua tersangka kasus pembunuhan dan penelantaraan anak.
Alat itu digunakan untuk mengetes keterangan yang diberikan oleh Agus, tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Engeline dan Margriet yang diduga melakukan penelantaran anak.
Polisi saat ini tengah memperdalam semua bukti-bukti baik berupa barang dan keterangan dari saksi, saksi ahli, surat dan dokumen serta petunjuk lain untuk mengungkap kasus kematian bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar itu.
SIAPA PEMBUNUH ANGELINE? Polisi Kesulitan Jerat Pelaku Selain Agus
Kepolisian Polda Bali masih berupaya keras menemukan dua alat bukti yang menjerat tersangka lain di balik pembunuhan bocah Angeline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Gerak BlackRock Cs di Saham Antam (ANTM) Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 menit yang lalu
Gunung Raung Kembali Erupsi, Masyarakat Diimbau Waspada
27 menit yang lalu