Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak menyatakan sekretaris Honggo Wendratmo akan diperiksa penyidik pekan depan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Victor menuturkan saat menggeledah kantor TPPI kemarin, penyidik bertemu dengan sekretaris bekas direktur PT TPPI itu, sehingga dipertimbangkan perlu memeriksa yang bersangkutan guna pengembangan kasus.
"Kemarin pas penggeledahan ada sekretaris HW. Mungkin Senin pemeriksaan sekretaris mencari informasi," katanya, Jumat (19/6/2015).
Sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah kantor TPPI di Midplaza II Lantai 20, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Selain itu, dua penggeledahan lainnya dilakukan di rumah tersangka RP di Jalan Kalibata Utara II No. 34 Jakarta Selatan dan rumah DH di Jalan Siaga Bappenas No. 16 Psar Minggu Jakarta Selatan serta di Jalan Martimbang I No. 14 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terkait dengan pemeriksaan Honggo, Bareskrim masih menunggu konfirmasi dari kepolisian Singapura untuk memeriksa HW tersangka korupsi penjualan kondensat jatah negara oleh Satuan Kerja Khusus Migas dan PT Trrans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"HW ini kita tinggal menunggu pemberitahuan dari polisi Singapura karena ini menyangkut negara," kata Victor, Kamis (18/6/2015).
Menurut Victor, kalau dari Polri sendiri sangat mendukung upaya pengusutan kasus ini karena menyangkut kejahatan korupsi. Penyidik, ujar Victor akan bertolak menuju Singapura, setelah mendapat konfirmasi persetujuan dari kepolisian di sana.
"Kita akan berangkat ketika sesuatunya sudah clear. Senin kemarin ," katanya.