Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim tengah mempelajari dokumen yang disita dari hasil penggeledahan di rumah dan kantor tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Kami masih mempelajari dokumen hasil penggeledahan," kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim, Jumat (19/6/2015).
Menurutnya, penyidik berharap dokumen yang disita itu dapat ditemukan dugaan yang mengarah pada pidana pencucian uang dalam kasus tersebut, sehingga dengan begitu memudahkan penyidik untuk mengarahkan kasus ini ke unsur pencucian uang.
"Mudah-mudahan dokumen tersebut bisa memberikan data pembuktian adanya tindak pidana pencucian uang," ujar Victor.
Selain mempelajari dokumen hasil penggeledahan, penyidik juga tengah mendalami keterangan dari tersangka Raden Priyono (RP) dan Djoko Harsono (DH) yang diperiksa pada Kamis (18/6/2015) kemarin.
Sehari sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah kantor TPPI di Midplaza II Lantai 20, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Dua penggeledahan lainnya dilakukan di rumah tersangka RP di Jalan Kalibata Utara II No. 34 Jakarta Selatan dan rumah DH di Jalan Siaga Bappenas No. 16 Pasar Minggu Jakarta Selatan serta di Jalan Martimbang I No. 14 Kebayoran Baru, Jaksel.