Kabar24.com, JAKARTA—KPK memanggil sejumlah pejabat di Pemprov Banten untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Ratu Atut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, bahwa tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
Di antaranya ajudan pribadi Ratu Atut yang juga Kasubbag Tata Usaha Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Riza Martina, Kasubbag Sarana Komunikasi pada Biro Humas Protokol, Rendi Allanikia Pratiaksa, Asisten Pembangunan dan Kesra Sekretaris Daerah Banten, Muhammad Husni Hasan.
Selain itu, KPK juga memanggil bekas Kepala Dinas Pemerintah Provinsi Banten, Djaja Buddy Suhardja dan mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan pemukiman prov banten) Dr H Djaja Buddy Suhardja, pensiunan PNS (mantan kepala dinas pemprov banten) Iing Suwargi, asisten daerah II Provinsi Banten