Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak menyatakan terkait penggeledahan di kediaman dan kantor tersangka, penyidik ingin mencari dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi penjualan kondensat.
"Penggeledahan untuk mencari dokumen yang menambah data atau fakta. Tentu arah TPPU di situ," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Victor mengatakan dari penggeledahan itu pihaknya berharap dapat menemukan data-data penting dalam mengungkap dugaan pencucian uang serta sekaligus memperkuat pembuktian dalam kasus korupsinya. "Kita harap bila ada data yang tertinggal bisa kita dapatkan data untuk memperkuat bukti di persidangan," katanya.
Sementara itu, sejak siang tadi penggeledahan di kediaman DH dan RP serta kantor HW masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Lokasi penggeledahan diantaranya di kediaman RP di Jalan Kalibata Utara II No. 34, rumah tersangka DH di Jalan Siaga Bapenas No. 16 Pasar Minggu, dan Gedung Mid Plaza 2 lantai 20 kantor milik tersangka HW.
KASUS KORUPSI KONDENSAT: Penyidik Geledah Rumah & Kantor Tersangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak menyatakan terkait penggeledahan di kediaman dan kantor tersangka, penyidik ingin mencari dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi penjualan kondensat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Bastanul Siregar
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
38 menit yang lalu
Geger! 6 Wisatawan Asing Tewas Keracunan Metanol di Laos
2 jam yang lalu