Bisnis.com, JAKARTA—Tindakan pemerintah Australia menyogok awak kapal pencari suaka agar kembali berlayar ke Indonesia tidak sesuai dengan etika dalam hubungan diplomatik antar negara.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi kabar bahwa petugas Imigrasi Australia memberikan uang kepada seorang kapten kapal dan lima awaknya agar para pencari suaka di Australia kembali berlayar ke Indonesia. Seorang petugas pemerintah Indonesia melaporkan masing-masing awak kapal mendapat uang hingga US$5.000 atau sekitar Rp66,5 juta.
“Namanya itu menyogok kan artinya. Orang saja menyogok salah apalagi negara menyogok tentu tidak sesuai dengan etika-etika yang benar dari pada hubungan bernegara,”katanya di Istana Wakil Presiden, Senin(15/6/2015).
Sampai saat ini, dia mengaku pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan tegas selain meminta kejelasan kepada pemerintah Australia. Perkembangan terakhir yang diterima Kalla, pemerintah Australia membantah kabar tersebut. “Indonesia mempertanyakan hal itu, kita harus tahu benarnya, mereka kan membantah,”tuturnya.
Jika kabar itu benar, maka Australia melanggar konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait pemberian suaka bagi pengungsi yang sudah ditandatangani sebelumnya. Kalla mengkhawatirkan akan timbul dampak negatif perdagangan manusia jika kondisi pengungsi di tengah laut tak memiliki kepastian.
Untuk mengatasi kemungkinan buruk tersebut, Kalla berkomitmen menjaga wilayah perbatasan negara meski perlu upaya keras karena wilayah perbatasan laut antara Indonesia dan Australia sangat luas dan panjang.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott tak bersuara menanggapi tudingan tersebut, padahal Indonesia menuntut pemerintah Negeri Kangguru itu menjelaskan perkara suaka. Abbot hanya menyampaikan pesan kepada Indonesia dan para pemilih Australia bahwa pemerintah bersiap melakukan apapun yang diperlukan untuk menghentikan para penyelundup manusia yang menyalurkan pencari suaka ke Australia.