Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Empat Intruksi JK dalam Rapat Penyelamatan TPPI 2008 Silam

Dugaan kasus korupsi Migas PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang melibatkan sejumlah pejabat terus bergulir. Wakil Presiden Jusuf Kalla turut membeberkan rincian hasil rapat penyelamatan perusahaan milik negara itu pada 2008 silam.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penerbangan pesawat Kepresidenan Boeing 737-400  TNI AU dari Makassar menuju bandara Halim Perdanakusuma, dengan dikawal empat pesawat tempur Shukoi, Senin (8/6/2015)./Setpres-Jeri Wongiyanto
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penerbangan pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU dari Makassar menuju bandara Halim Perdanakusuma, dengan dikawal empat pesawat tempur Shukoi, Senin (8/6/2015)./Setpres-Jeri Wongiyanto

Bisnis.com, JAKARTA—Dugaan kasus korupsi Migas PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang melibatkan sejumlah pejabat terus bergulir. Wakil Presiden Jusuf Kalla turut membeberkan rincian hasil rapat penyelamatan perusahaan milik negara itu pada 2008 silam.

Dalam rapat bertopik “Pengembangan Petrokimia Tuban” di Gedung Istana Wakil Presiden pada 21 Mei 2008, Kalla memberikan empat arahan terkait skema bisnis antara TPPI dan Pertamina, guna menyelamatkan TPPI.

“PT TPPI sebagai perusahaan yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh pemerintah perlu dioptimalkan perannya dalam penyediaan BBM, khususnya di Jawa Timur. Oleh karena itu kapasitas yang idle ini harus dapat dioperasikan,”demikian tertulis dalam risalah rapat yang diterima wartawan, Kamis(11/6/2015).

Arahan kedua, Pertamina harus menyediakan kebutuhan kondensat bagi TPPI dengan harga yang menguntungkan Pertamina maupun TPPI.

Selain itu, Pertamina diwajibkan membeli output Migas TPPI, tetapi harga beli Pertamina tidak boleh lebih mahal dari harga impor yang selama ini dibayar Pertamina, yaitu landed price di Surabaya: MOPS plus 1,5% sampai 2%.

Arahan terakhir, BPH Migas, Pertamina, dan TPPI menyelesaikan pembahasan mengenai skema bisnis yang saling menguntungkan bagi TPPI dan Pertamina.

Hal itu termasuk harga jual kondensat Pertamina kepada TPPI dan harga jual output TPPI kepada Pertamina, serta skema penyelesaian utang-utang TPPI.

“Pembahasan harus diselesaikan dalam waktu paling lama satu pekan terhitung sejak rapat ini,”tegas Kalla saat memberi arahan dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Jusuf Kalla memimpin rapat penyelamatan TPPI pada 2008 lalu. Dalam rapat tersebut dibahas pula cara penyelamatan TPPI dengan meminta Pertamina memberikan kondensat pada perusahaan tersebut.

Atas dasar rapat itu, dia mengaku menandatangani persetujuan tata cara pembayaran kondensat. Pengambilan kebijakan itu kemudian membuat Sri Mulyani menjadi terperiksa atas diduga tindak pidana korupsi.

Direktorat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan TPPI, BP Migas, dan Kementerian ESDM.

Antara lain, adanya penunjukan langsung TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat, dan pelanggaran TPPI terhadap kebijakan wakil presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina.Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut bisa mencapai US$139 juta atau sekitar hampir Rp2 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper