Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri meminta Kementerian Kesehatan memberikan informasi detail mengenai penyebaran penyakit Middle East Respiratory Syndrome atau MERS kepada warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke Korea Selatan.
Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri, mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan informasi lebih detail, agar WNI lebih mewaspadai MERS. Hal itu juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya saran perjalanan atau travel advice kepada WNI yang ingin bepergian ke Korea Selatan.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melarang masyarakat untuk bepergian, tetapi kewenangan kami hanya untuk memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya,” katanya, Selasa (9/6/2015).
Retno menuturkan seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri di negara sahabat juga telah menyebarkan informasi agar seluruh WNI yang ada di wilayahnya meningkatkan kewaspadaan. Dengan begitu, pemerintah dapat menekan risiko WNI yang terkena MERS saat bepergian ke luar negeri.
Menurutnya, hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya WNI yang terkena MERS. Pemerintah juga mewaspadai virus tersebut dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Seperti diketahui, Pemerintah Korea Selatan berupaya untuk meredakan kepanikan yang meningkat terkait penyebaran Virus MERS yang telah menginfeksi 35 orang, dan menewaskan dua orang.
Penyebaran virus tersebut itu juga telah menyebabkan ribuan orang pun membatalkan rencana perjalanannya, dan lebih dari 700 sekolah ditutup.