Kabar24.com, JAKARTA — Ruhut Sitompul, anggota Komisi III DPR, meminta publik untuk tidak mengambil kesimpulan terlalu jauh atas dugaan keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus korupsi penjualan Kondensat yang ditangani oleh Bareskrim.
Ruhut yang juga salah satu Ketua DPP Partai Demokrat mengatakan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani masih diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi. “Jadi jangan berspekulasi terlalu jauh,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (8/6/2015).
Menurutnya, publik harus paham betul tentang kedudukan seseorang dalam sebuah kasus.
“Lebih baik kita tunggu saja apa yang sedang dilakukan kepolisian. Biarkan anak buah Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso menuntaskan pekerjaannya di lapangan,” ujarnya.
Perihal pemeriksaan yang dilakukan di kantor Kementerian Keuangan, Ruhut mengaku tidak ada masalah dengan hal tersebut.
“Itu untuk mempermudah pemeriksaan saja. Pemeriksaannya dilakukan di Amerika Serikat saja boleh kok,” ulasnya.
Seperti diketahui, Sri Mulyani yang menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia sejak 2010 menyempatkan diri pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas dan PT Trans Pacific Petrochemichal Indotama (TPPI).