Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JUAL IJAZAH PALSU: Rektor Jamin Institut Hindu Dharma Bebas Ijazah Palsu

Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Profesor I Nengah Duija menjamin institusi pendidikan Hindu terbesar yang dipimpinnya bebas dari praktik jual beli ijazah yang marak terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Kasus ijazah palsu/Antara
Kasus ijazah palsu/Antara

Kabar24.com, DENPASAR-- Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Profesor I Nengah Duija menjamin institusi pendidikan Hindu terbesar yang dipimpinnya bebas dari praktik jual beli ijazah yang marak terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

"Saya jamin 100 persen IHDN bebas dari praktek jual beli ijazah palsu," kata I Nengah Duija di kampus setempat, Kamis (4/6/2015).

Dikatakan, hampir semua perguruan tinggi negeri memiliki sistem yang sangat rapi dan otentik, sistem itu disusun sedemikian rupa, sehingga tak menyisakan celah bagi oknum yang tak bertanggungjawab melakukan praktik jual beli ijazah.

"Sistem di perguruan tinggi yang tak memberi ruang berkembangnya praktik jual beli ijazah, sistem itu yakni proses pembelajaaran harus sesuai dengan sistem pejaminan mutu, kemudian waktu tempuh proses pembelajaran yang harus memenuhi syarat sistem kredit semester, dan sistem itu tak boleh dimanipulasi karena melanggar aturan," ujarnya.

Dikatakan, di samping sistem yang begitu ketat, pihaknya sangat keberatan jika ada oknum yang melakukan praktik jual beli ijazah dengan cara apapun.

"Kita keberatan kalau anak didik yang tamat dari IHDN hanya memiliki ijazah, tetapi tak memiliki kemampuan, buat apa ijazah tanpa pengetahuan itu hanya akan membodohi orang banyak," katanya.

Selain itu, menurutnya, institusi perguruan tinggi adalah institusi pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mendidik generasi muda menjadi generasi yang memiliki daya saing.

"Hal yang perlu dipahami oleh semua kalangan adalah peran perguruan tinggi sebagai pelaksana undang-undang, yakni berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kalau perguruan tinggi itu tidak dapat mencerdaskan bangsa maka tidak bisa disebut perguruan tinggi," katanya.

Lebih lanjut, I Nengah Duija mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah dari pemerintah pusat melalui Kementrian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi mengungkap maraknya praktik jual beli ijazah di Indonesia.

"Saya mengapresiasi langkah maju Kemenristek Dikti berupaya memberantas praktik ijazah palsu di beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang terbukti melakukan praktik kejahatan tersebut, mari kita dukung bersama demi kemajuan pendidikan di Tanah Air," demikian I Nengah Duija. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper