Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Pencemaran Nama Baik Romli Ditentukan Pakar Bahasa

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana menghadirkan pakar bahasa terkait penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh ahli hukum pidana Romli Atmasasmita terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan penasihant Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita/Antara
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana menghadirkan pakar bahasa terkait penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh ahli hukum pidana Romli Atmasasmita terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan penasihant Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Herry Prastowo menyatakan kehadiran pakar bahasa sebagai saksi ahli dalam perkara itu. Nantinya, pakar bahasa itu dimintai pendapat mengenai barang bukti berupa kliping berita dugaan pencemaran nama baik Romli.

Dengan begitu pendapat pakar tersebut bakal menentukan laporan Romli itu naik ke tingkat penyidikan atau tidak. "Saat ini statusnya masih penyelidikan, tergantung dari fakta yang tertuang di media massa dan keterangan saksi ahli bahasa," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Namun, lanjut Herry, pihaknya belum menentukan pakar bahasa yang akan dijadikan saksi ahli tersebut. Menurut dia, kemungkinan penunjukan saksi ahli tersebut dilakukan seusai pemeriksaan beberapa saksi dari media massa yang dijadwalkan hari ini.

"Agendanya siang ini penyidik memeriksa saksi dari media massa," katanya.

Sebelumnya dilaporkan pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita mengadukan dua aktivis ICW dan mantan penasihat KPK terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah, Emerson Yuntho, Adnan Topan Husodo, dan Said Zainal Abidin.

Dalam laporannya tersebut Romli menyerahkan barang bukti berupa kliping media cetak seperti Kompas, Tempo, dan Jakarta Post. Romli merasa tersinggung atas pernyataan para aktivis korupsi tersebut di media massa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper