Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKANDAL KORUPSI FIFA: Wah! Yayasan Clinton Ikut Kecipratan

Dana hasil korupsi para petinggi FIFA mengalir ke mana-mana, salah satunya diduga mengalir ke Clinton Foundation milik Presiden Amerika Serikat ke-42.
Markas FIFA di Zurich, Swiss/Reuters-Arnd Wiegmann
Markas FIFA di Zurich, Swiss/Reuters-Arnd Wiegmann

Bisnis.com, JAKARTA - Dana hasil korupsi para petinggi FIFA mengalir ke mana-mana, salah satunya diduga mengalir ke Clinton Foundation milik Presiden Amerika Serikat ke-42.

Yayasan yang juga membiayai kampanye untuk mendukung pencalonan istrinya Hillary Clinton sebagai presiden tahun depan diduga menerima dana suap dari pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Yayasan Clinton ramai diperbincangkan semenjak beberapa pejabat senior FIFA ditangkap di Zurich , Swiss pada Rabu 27 Mei 2015, karena terkait kasus korupsi yang dituduhkan Amerika Serikat.

Seperti yang dilansir The Daily Beast, badan amal milik keluarga Clinton tersebut telah menerima sekitar Rp 1,3 miliar dari FIFA dan dan bermitra dengan Asosiasi Fédération Internationale de Football pada beberapa kesempatan seperti dimuat dalam daftar donor di situs yayasan Clinton.

Clinton terlibat dengan FIFA berawal ketika ia dipercaya menjadi ketua komite untuk mempromosikan AS sebagai tuan rumah Piala Dunia untuk tahun 2018 dan 2022. Namun ketika Clinton gagal mewujudkannya, ia dikabarkan sangat kecewa dan marah.

Mendengar hal itu, Qatar yang mendapatkan jatah menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, mencoba untuk menenangkan Clinton. Komite Agung Qatar 2022 yang bekerjasama dengan negara Qatar menawarkan proyek penelitian dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan di Piala Dunia FIFA 2022 untuk meningkatkan ketahanan pangan di Qatar dan daerah kering air di Timur Tengah.

Walaupun tak tercantum dalam situsnya, namun santer diberitakan bahwa panitia Piala Dunia Qatar 2022, memberikan uang kepada Clinton sebesar US$ 500 ribu (Rp 6,5 miliar ) pada tahun 2014 dan sebelum itu juga telah diserahkan sekitar US$ 5 juta (Rp 65 miliar) pada tahun yang tidak dirincikan.

Beberapa pejabat FIFA yang ditangkap terkait dengan kasus korupsi untuk penentuan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Penetapan Rusia dan Qatar menjadi tuan rumah telah mendapat kritik, karena kedua negara tersebut dikenal sebagai negara anti hak asasi manusia.

Penentuan Qatar pun agak sedikit ganjil, karena pada saat itu Qatar mengalami musim panas yang begitu hebat dan tidak memungkinkan untuk dilangsungkan pertandingan. Namun anehnya bisa lolos. Pembangunan infrastrukturnya pun akhir-akhir ini menuai kecaman karena dianggap mengeksploitasi tenaga kerjanya.

Terkait kasus korupsi dalam tubuh FIFA, belum ada seorangpun pejabat Qatar yang ditangkap, tetapi pihak berwenang Swiss mengumumkan Rabu, 27 Mei bahwa mereka telah membuka proses pidana ke dalam alokasi Piala Dunia Qatar dan Rusia. Mereka juga telah menyita dokumen dari kantor pusat FIFA dan memperoleh akses ke rekening bank Swiss yang diduga sebagai tempat penyimpanan hasil pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper