Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LSM: Komitmen Ahok Soal Hak Cipta Perlu Pakai Pergub

Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mendorong Pemerintah DKI Jakarta untuk segera menelurkan peraturan gubernur (Pergub) terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual pada tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mendorong Pemerintah DKI Jakarta untuk segera menelurkan peraturan gubernur (pergub) terkait dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual pada tahun ini.

Justisiari P. Kusumah, Sekjen MIAP, mengatakan pihaknya telah tiga kali melakukan forum group discussion (FGD). “Terakhir kali Ahok hadir dan dia bilang pergub ini perlu,” ujar Justi, Selasa (26/5/2015).

Dia menjelaskan pergub itu akan melarang tentang penjualan barang-barang palsu di DKI Jakarta yang akan mendapat sanksi administrasi jika dilanggar. Menurutnya, terbitnya pergub di Jakarta ini hanyalah awal, dia mengharapkan peraturan daerah segera menyusul.

“Kalau perda kan bisa ada sanksi pidana, sedangkan pergub hanya sanksi administratif,” katanya. Justi yang juga masuk dalam tim perumus naskah perda tersebut mengharapkan tahun depan, perda sudah bisa diterbitkan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper