Kabar24.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memerintahkan Disperindag untuk melakukan sidak di lapangan terkait temuan beras plastik atau sintetis.
Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan selain sidak pihaknya juga meminta aparatnya meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota.
"Pengawasan harus lebih dioptimlkan, ini sangat penting," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (20/5/2015).
Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus peredaran beras plastik tersebut karena merupakan kejahatan pangan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Harus diusut, ini kejahatan di bidang pangan ini bahaya, bayangkan kalau kita mengkonsumsi plastik kan bahaya bagi kesehatan kita," katanya.
Masyarakat menurutnya menunggu pengusutan dari aparat hingga tuntas agar mendapatkan kepastian dan perlindungan agar ke depan peristiwa semacam itu tidak terjadi.
"Ini harus diusut tuntas, jangan sampai kejahatan seperti ini terus terjadi, mudah mudahan diusut tuntas dan dihadapkan pada hukum yang berlaku," katanya.
Aher menilai masyarakat pun perlu membantu melakukan pengawasan. Sehingga ketika menemukan hal hal yang mencurigakan terkait dengan peredaran beras ilegal dari RRC tersebut, masyarakat bisa segera melaporkan pada aparat terkait.
"Kita sih terbatas personelnya, tetapi kalau masyarakat itu kan ada di mana-mana, oleh karena itu masyarakat yang mengetahui itu segera laporkan.
Masyarakat lebih tahu, siapa saja yg menemukan dilapangan, segera laporkan sedini mungkin," katanya.