Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri dilaporkan menggeledah PT Adhi Karya Tbk, yang sedang punya gawe untuk rights issue, terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2015).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, membenarkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menggeledah PT Adhi Karya, selaku kontraktor pembangunan Stadion Gedebage.
"Siang tadi Dittipikor Bareskrim menggeledah kantor pelaksana pembangunan Stadion Gedebage, kantornya di daerah Pasar Minggu, Jaksel," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan.
Dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), dan PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp5,5 miliar.
Selain itu dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik sudah menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS).
Tersangka dijerat oleh penyidik dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.