Kabar24.com, JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Budi Waseso meminta agar pengungkapan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas tidak dibawa ke ranah politik.
Buwas mengatakan pengungkapan kasus korupsi dan pencucuian uang yang melibatkan SKK migas dan PT Trans Pacific Petrochemichal Indotama (TPPI) itu murni penegakan hukum.
“Jadi jangan dikaitkan dengan ranah politik atau kepentingan partai politik lainnya,” kata Buwas di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/5/2015).
Buwas juga menampik adanya tersangka berinisial DH yang saat itu menjabat sebagai Deputi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas SKK Migas, yang diduga merupakan kerabat petinggi partai politik. “Belum ada. Jangan berandai-andai. Sabar ya.”
Saat ini, guna mematangkan penyidikan kasus tersebut Bareskrim telah menggeledah kantor SKK migas dan kantor PT TPPI. “Dari penggeledahan itu, Bareskrim menyita sejumlah dokumen dan surat-surat penting lainnya untuk dijadikan alat bukti. Tapi semua masih diperiksa dan dipelajari.”