Bisnis.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di sekolah-sekolah di DKI Jakarta membuat Haji Lulung harus berurusan dengan Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi. Haji Lulung pun meminta dirinya tidak diberitakan media sebagai calon tersangka.
Terkait adanya whistleblower dalam kasus UPS, Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Lulung mengaku tidak mau ambil pusing. Ia lebih memilih untuk kooperatif dan berpasrah terhadap proses Kepolisian.
"Saya concern terhadap pengungkan persoalan ini dan membantu sepenuhnya sesuai apa yang dibutuhkan. Menjelaskan apa yang saya tahu, yang saya rasakan dan tidak akan menyampaikan yang tidak saya tahu," ujar Lulung.
Anggota dewan dari fraksi PPP ini diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi. Karena itu, ia meminta jangan ada pemberitaan terkini seolah-olah Lulung adalah calon tersangka.
"Insya Allah saya bisa jaga nama baik keluarga saya, konstituen saya, keluarga besar saya, partai saya, dan saya mengharapkan ridho Allah SWT, saya minta dijaga Allah," ungkapnya.
Lulung diperiksa terkait kasus korupsi atas pengadaan 25 uninterruptible power supply (UPS) yang merugikan negara senilai Rp50 miliar.