Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Kaltim Ancam Pecat PNS yang jadi Timses di Pilkada Serentak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan memberi sanksi berat bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan ikut serta menjadi tim pemenangan atau tim sukses pasangan calon kepala daerah dalam pilkada Kaltim mendatang.
Pilkada/Ilustrasi
Pilkada/Ilustrasi

Bisnis.com,SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan memberi sanksi berat bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan ikut serta menjadi tim pemenangan atau tim sukses pasangan calon kepala daerah dalam pilkada Kaltim mendatang.

Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa peringatan hingga pemberhentian kepada pegawai negeri sipil yang tidak netral dengan menjadi tim pemenangan pasangan calon kepala daerah.

“Jika memang ada dan turut serta menjadi timses [tim pemenangan calon kepala daerah, akan mendapatkan sanksi seusai perundangan hingga pemberhentian,” katanya dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim, Selasa (5/5/2015).

Mukmin mengungkapkan dalam waktu dekat, Provinsi Kaltim bakal menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak. Dia menyebutkan rapat koordinasi persiapan pilkada serentak sudah dilakukan sejak awal April lalu.

Untuk mensukseskan penyelenggaraan tersebut, langkah yang harus diutamakan adalah bagaimana masalah pembiayaan penyelenggaraan pilkada itu tidak terhambat. Selain itu, para elemen masyarakat diminta tidak melakukan aksi provokasi dan permainan politik yang tidak terpuji.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper