Bisnis.com,SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan memberi sanksi berat bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan ikut serta menjadi tim pemenangan atau tim sukses pasangan calon kepala daerah dalam pilkada Kaltim mendatang.
Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa peringatan hingga pemberhentian kepada pegawai negeri sipil yang tidak netral dengan menjadi tim pemenangan pasangan calon kepala daerah.
“Jika memang ada dan turut serta menjadi timses [tim pemenangan calon kepala daerah, akan mendapatkan sanksi seusai perundangan hingga pemberhentian,” katanya dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim, Selasa (5/5/2015).
Mukmin mengungkapkan dalam waktu dekat, Provinsi Kaltim bakal menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak. Dia menyebutkan rapat koordinasi persiapan pilkada serentak sudah dilakukan sejak awal April lalu.
Untuk mensukseskan penyelenggaraan tersebut, langkah yang harus diutamakan adalah bagaimana masalah pembiayaan penyelenggaraan pilkada itu tidak terhambat. Selain itu, para elemen masyarakat diminta tidak melakukan aksi provokasi dan permainan politik yang tidak terpuji.