Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas Dikembalikan ke Bareskrim, Catatan Bambang Diperiksa Lagi

Berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto diserahkan balik ke Badan Reserse Kriminal Polri, kendati belum 14 hari diteliti oleh Kejaksaan Agung.

Kabar24.com, JAKARTA -- Berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto diserahkan balik ke Badan Reserse Kriminal Polri, kendati belum 14 hari diteliti oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan berkas Bambang dikembalikan ke Bareskrim dari Kejagung pada Rabu (29/4/2015) kemarin.

"Pekan depan akan diperiksa oleh kami," katanya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Daniel mengungkapkan, kini penyidik kembali harus memeriksa berkas perkara mantan ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tersebut yang sangat tebal.

"Ada dua bundel berkas Bambang yang sangat tebal yang harus diperiksa, " katanya.

Lebih lanjut Daniel mengatakan Kejagung memberikan catatan untuk melengkapi berkas serta memeriksa kembali Bambang.

Adapun jadwal pemeriksaan Bambang, penyidik belum menetapkannya.

Sementara itu tersangka lain dalam kasus yang sama Zulfahmi Arsyad, berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejagung.

Daniel mengatakan Zulfahmi saat ini berada di rumah tahanan Salemba di Kejagung, menunggu waktu persidangan.

"Tinggal tunggu waktu Zulfahmi muncul di pengadilan," katanya.

Penyidik menetapkan Bambang dan Zulfahmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi 201o, sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper