Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung sebagai jaksa eksekutor memastikan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi terhadap sembilan terpidana mati pada hari Rabu (29/4) dini hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang telah disiapkan untuk melakukan eksekusi mati.
Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung H.M. Prasetyo dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (28/4/2015). "Lewat tengah malam nanti (dieksekusi)," tuturnya.
Prasetyo juga berharap proses eksekusi terhadap sembilan terpidana mati tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada satu gangguan apapun dari luar.
Dengan demikian, eksekusi dapat berjalan dengan baik, pihak Kejagung juga telah menyiapkan 13 penembak dan satu komandan tembak sebagai eksekutor. "Saya minta dukungan doa dan semuanya," tukasnya.