Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo tidak akan mempublikasikan waktu eksekusi terpidana mati, untuk menjamin kelancaran proses yang akan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Seusai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Prasetyo mengatakan telah menetapkan tanggal eksekusi sembilan terpidana mati. Akan tetapi, pihaknya tidak akan mempublikasikan hal tersebut untuk menjamin kelancaran pelaksanaannya.
“Seluruh proses eksekusi akan dilaksanakan di Nusakambangan, tetapi saya tidak akan mengatakan tanggal dan di lapangan mana eksekusi tersebut dilakukan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/4/2015).
Prasetyo menuturkan pihaknya tidak ingin ada lagi gangguan seperti saat pelaksanaan eksekusi terpidana mati gelombang pertama. Saat itu, ada warga negara asing yang menyusup ke wilayah Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dengan menyamar sebagai nelayan.
Menurutnya, lokasi eksekusi terpidana mati harusnya steril dari masyarakat, sehingga tidak ada orang lain yang boleh berada di wilayah tersebut. Insiden yang terjadi pada eksekusi gelombang pertama tersebut telah membebani petugas di lapangan, karena dianggap menjalankan tugas dengan tidak sempurna.
Dia juga menyebutkan eksekusi sembilan terpidana mati tersebut akan dilaksanakan secara serentak di lokasi yang sama seperti sebelumnya. “Ya secara bersama-sama. Eksekusi dilakukan serentak seperti sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah memberikan penjelasan kepada pemerintah sejumlah negara untuk menghargai dan menghormati proses hukum di Indonesia. Pasalnya, kepala negara sejumlah negara sempat memprotes dan menyebut eksekusi terhadap warga negaranya akan mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.