Kabar24.com, JAKARTA—Komisi I DPR meminta ada langkah nyata yang berkelanjutan dari pemerintah untuk menumpas prostitusi online yang terkuak setelah kematian Deudeuh Alfisahrin alias Tataa Chubby, yang dibunuh pelanggannya.
Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR, mengatakan tindakan nyata, komprehensif, serta berkelanjutan dari pemerintah sangat diperlukan untuk membongkar prostitusi melalui jarinyan maya itu.
“Sebenarnya, prostitusi itu ‘barang lama’ yang terungkap karena ada peristiwa baru. Harusnya, pemerintah sejak awal sadar kalau ada masalah seperti itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (28/4/2015).
Meski demikian, pemerintah dan Polri harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menindak situs atau jaringan itu. “Jangan seperti situs yang dianggap menyebarkan paham radikal kemarin. Itu terlihat kalau pemerintah sangat gegabah,” katanya.
Ahmad Hanafi Rais, Anggota Komisi I DPR, mengatakan untuk menumpas prostitusi online, pemerintah bisa menerapkan UU pornografi yang sudah mengaturnya. “penindakan harus tegas dan jelas karena prostitusi haram dan ilegal. Dengan begitu, penindakannya tidak perlu proses panjang.”
Untuk menyaring konten di jejaring sosial, Hanafi menganggap, kementerian komunikasi dan informatika mempunyai infrastruktur lengkap. “Dengan kelengkapan itu, pemerintah harus mampu menumpas kejahatan itu hingga ke akar-akarnya.”