Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksekusi Mati: Pemerintah Diminta Pertahankan Efek Jera

Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, mengatakan efek jera merupakan maksud dan tujuan pemerintah melaksanakan eksekusi mati terhadap gembong narkoba gelombang II pada Selasa (28/4/2015) malam.
Ilustrasi: Terpidana mati Myuran Sukumaran (tengah)/Antara
Ilustrasi: Terpidana mati Myuran Sukumaran (tengah)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—DPR meminta pemerintah mempertahankan efek jera setelah mengeksekusi mati gembong narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, mengatakan efek jera merupakan maksud dan tujuan pemerintah melaksanakan eksekusi mati terhadap gembong narkoba gelombang II pada Selasa (28/4/2015) malam.

“Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk mempertahankan efek jera itu. Hal itu untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran yang menyangkut narkoba lagi,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa.

Hal senada diungkap Arsul Sani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP. “Pemerintah harus menyegerakan pemetaan pola sebaran, jumlah, dan siapa dalang peredaran narkoba dengan mengorek para pelaku yang akan dihukum mati selanjutnya,” katanya.

Selain itu, pemerintah perlu menyempurnakan pola penindakan kasus narkoba. Saat ini, menurut Arsul, masih ada tumpang tindih kewenangan antara Polri, badan narkotika nasional (BNN), dan kementerian kesehatan.

Menurutnya, fokus penindakan dan pengelolaan data kasus narkoba ada di BNN. Namun saat ini, BNN hanya punya fungsi koordinasi. “Harusnya BNN memegang kendali dengan dukungan pasukan dari Polri.”

Namun yang terjadi saat ini, mereka saling sikut untuk berebut nama mengungkap kasus narkoba karena aturannya juga tumpang tindih. “Terutama Polri dan BNN. Padahal seharusnya, ketiganya saling menguatkan,” kata Arsul.

Sementara itu, Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengatakan setelah memunculkan efek jera, pemerintah harus melakukan tindakan lanjutan. “Tindakan itu a.l. memetakan jumlah konsumen narkoba, volume peredaran narkoba, serta kawasan darurat narkoba.”

Langkah itu, menurutnya, harus ditempuh oleh pemerintah sebagai bentuk keseriusan memerangi narkoba. “Jangan sampai asing menganggap perang kepada narkoba melalui hukuman mati itu haya untuk menakut-nakuti saja.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper