Kabar24.com, JAKARTA—Kalangan Komisi I DPR menyayangkan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahja Purnama yang akan melegalkan lokalisasi prostitusi di Jakarta.
Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi I DPR, mengatakan tugas pemerintah adalah menertibkan yang tidak tertib, seperti prostitusi. Jadi bukan malah melegalkan. “Menertibkan yang liar itu tugas pemerintah,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (28/4).
Menurut Tantowi, lokalisasi di Jakarta sudah ditutup sejak zaman Sutiyoso menjadi gubernur, dan sejak itu tidak ada lagi. Kramat tunggak yang dulu jadi ajang prostitusi juga sudah digusur dan dibangun Islamic Center.”
Menurut Tantowi, Ahok harus mengikuti jejak Sutiyoso. “Pemerintah harus menempuh jalan yang lebih jitu untuk menanggulangi prostitusi. Lebih jitu jika dibandingkan dengan melokalisasinya.”
Meski banyak menuai pertentangan, Ahok tetap berkeinginan untuk melokalisasi agar mudah menjalankan kontrol.
Menurutnya, dengan adanya satu lokasi prostitusi, pemerintah daerah akan lebh mudah memberikan pengawasan.