Kabar24.com, JAKARTA— DPR akan segera memanggil duta besar Indonesia untuk Arab Saudi guna memberikan keterangan terkait eksekusi hukuman mati terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Zaenab.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR akan segera mengundang duta besar atau pejabat kedutaan untuk meminta keterangan.
“Hukuman mati itu dilaksanakan tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia dan keluarga Siti Zaenab,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (15/4/2015).
Atas kondisi itu, paparnya, dapat disimpulkan tidak ada koordinasi antara kedutaan dengan pemerintah Arab. “Harusnya kedutaan bisa lebih proaktif untuk mengorek informasi tentang status hukum WNI.”
Dalam pertemuan dengan duta besar nanti, DPR akan meminta mereka lebih proaktif dalam menjalankan visi dan misi.
“DPR juga meminta dubes mengevaluasi negara-negara yang memberlakuka vonis hukuman mati, “ ujar Setnov.
Dengan demikian, pemerintah bisa mendeteksi dan mengambil langkah sedini mungkin terhadap WNI. “Ini tanggung jawab pemerintah. WNI bermasalah harus segera diinventarisasi agar tidak terjadi kasus seperti ini,” tambahnya.
Selain itu, DPR akan meminta masukan tentang penyelesaian WNI yang bermasalah di luar negeri.
“DPR berharap, ada langkah maju dalam menangani sengketa hukum WNI di luar negeri,” kata Setnov, sapaan akrab Setya Novanto.