Kabar24.com, BANGKALAN -- Keinginan untuk melihat wajah Siti Zaenab sebelum dimakamkan membuat keluarga menginginkan agar jenazah TKW yang dipenggal di Arab Saudi bisa dipulangkan ke kampung halamannya.
Pihak keluarga menginginkan agar jenazah TKI Siti Zaenab dipulangkan ke Martajasa, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Sudah bertahun-tahun keluarga yang ada di sini tidak pernah berjumpa dengan Zaenab. Jika pemerintah berkenan memulangkan dia, kami ingin saudara saya dikebumikan di tanah kelahirannya di sini," kata Halimah, kakak Siti Zaenab, Rabu (15/4/2015), sembari berlinangan air mata.
TKI Siti Zaenab binti Duhri Rupa telah menjalani hukuman mati di Madinah pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat.
Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada sanak keluarga almarhumah Siti Zaenab.
Pemerintah juga menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada Perwakilan RI maupun keluarga mengenai waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Siti Zaenab merupakan buruh migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi yang kemudian dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999.
Siti Zaenab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Pihak keluarga mendengar kejadian eksekusi mati Zaenab, setelah perwakilan Kementerian Luar Negeri datang ke rumahnya, Rabu pagi.
Sebelumnya ponakan Zaenab, Tri Cahyono kepada pada Selasa (14/5) malam mengaku belum mengetahui kabar tentang eksekusi mati Zaenab, meski pemberitaan tentang eksekusi mati perempuan asal Desa Martajasa itu telah beredar di berbagai media online nasional.
Sejak pagi rumah Zaenab di Desa Martajasa, Bangkalan, Madura didatangi banyak pejabat negara, baik dari Kementerian Luar Negeri, maupun pejabat pemkab setempat.
Saudara Zaenab, Halimah mengaku, terakhir kali ia bertemu Zaenab pada tanggal 5 Maret 2015 di penjara. Ia datang ke Arab Saudi atas fasilitas pemerintah Indonesia.