Bisnis.com, JAKARTA--Kabar mengejutkan menimpa tenaga kerja asal Indonesia Siti Zaenab binti Duhri Rupa. Siti gagal diselamatkan dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. TKI asal Bangkalan, Pulau Madura, itu dieksekusi mati hari ini.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan Siti dihukum pancung di Madinah pada pukul 10.00 waktu setempat.
"Pada tanggal 14 April 2015 pukul 14.00 WIB, Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi dari pengacara Khudran Al Zahrani mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati [qishas] terhadap WNI bernama Siti Zaenab Bt. Duhri Rupa," tulis Kementerian dalam rilisnya yang diterima Bisnis.com, Selasa (14/4/2014) malam.
Siti Zaenab divonis hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi pada Juli 2010 lalu karena kasus kriminal. Dia terbukti membunuh majikan perempuannya Nurah binti Abdullah.
Berbagai upaya sempat dilakukan untuk menghindarkan Siti dari vonis mati. Salah satunya lobi yang dilakukan Presiden KH Abdurrahman Wahid kala itu kepada pemerintah Arab Saudi dengan menunda vonis Zaenab sambil menunggu putra korban yang bernama Walid Abdullah Al-Ahmadi memasuki masa akil balig.