Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Tjahjo: Rapor Kemendagri Merah

Jujur, rapot Kemendagri saat ini merah karena hanya 36% pemerintah provinsi kabupaten dan kota yang mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan. Sisanya tidak bisa mempertanggungjawabkan. Belum lagi 68% daerah tak mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Beritajakarta.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Beritajakarta.com

Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan besarnya anggaran belanja pegawai tak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi di hampir semua daerah di Indonesia. Hal ini membuat nilai prestasi alias "rapor" kementerian yang dipimpinnya kurang baik.

"Jujur, rapot Kemendagri saat ini merah karena hanya 36% pemerintah provinsi kabupaten dan kota yang mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan. Sisanya tidak bisa mempertanggungjawabkan. Belum lagi 68% daerah tak mampu meningkatkan pendapatan daerah. Ini akan kami perbaiki," ujarnya, Selasa (14/4/2015).

Hal tersebut terjadi lantaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak berorientasi pada kebutuhan dan pelayanan. Malah, lanjutnya, pemerintah daerah cenderung fokus pada belanja pegawai.

"Belanja pegawai yang dianggarkan mencapai 80% sedangkan belanja modal hanya 20%. Ini kan jadi tak seimbang," kata politisi PDI P ini.

Dia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kembali alokasi anggaran di semua pemerintah daerah, termasuk provinsi dan kabupaten. Salah satu langkah untuk menekan belanja pegawai adalah dengan tidak melaksanakan pengangkatan pegawai negeri sipil.

"Zaman dulu orang masuk pegawai negeri yang pensiun 500 orang yang direkrut bisa 1.000 orang. Ini kan tidak seimbang," tambahnya.

Lebih lanjut, Tjahjo menekankan agar jajaran SKPD di semua provinsi harus mampu membuat skala prioritas program di masing-masing daerah. Hal tersebut, lanjutnya, diharapkan membuat pemerintah daerah dapat mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang didapat.

"Pekerjaan rumah kami sangat banyak. Yang paling utama adalah membenahi sistem otonomi daerah. Pasalnya, sejak diberlakukan pada 1999 silam, sistem ini belum bisa memberikan kontribusi besar bagi daerah masing-masing," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper