Bisnis.com, MALANG — Cakupan layanan air bersih PDAM Kab. Malang baru mencapai 34% dengan jumlah pelanggan sebanyak 92.500 satuan sambungan rumah (SR) sehingga untuk mencapai cakupan 100% pada 2019 perlu terbosoan-terobosan program.
Direktur Teknik PDAM Kab. Malang Suroto mengatakan terbosan-terobosan dimaksud berupa pemanfaatan sumber-sumber air baru baru sehingga cakupan layanan menjadi lebih besar.
“Problemnya dari sisi investasi. Sulit jika investasi untuk pemanfaatan sumber-sumber air baru dari internal PDAM,” kat Suroto di Malang, Senin (13/4/2015).
Hal itu bisa terjadi karena harga dasar air PDAM Kab. Malang masih rendah, hanya Rp1.500 per m³, padahal biaya produksinya mencapai Rp2.200 per m³. Namun karena PDAM memberlakukan tarif progresif, maka masih memperoleh keuntungan meski mepet.
Karena itulah, pemerintah perlu membantu PDAM Kab. Malang dapat mendukung program pemerintah yakni cakupan layan air bersih 100%, kawasan kumuh 0%, dan sanitasi 100% pada 2019.
Yang menggembirakan, ada beberapa sumber yang akan segera dieksploitas bantuan dari pemerintah lewat APBN. Proyek dimaksud seperti sumber air Gedangan dengan debit 5-10 liter/detik yang cukup untuk melayani 500 SR. Proryek tersebut dalam proses pengerjaan.
Sedangkan proyek-proyek air bersih ytang segera akan dikerjakan, seperti sumber Wonosari dan Sumberpucung.
Untuk sumber Maron dimanfaatkan untuk melayani kawasan Bantur dan Gedangan. Untuk kawasan Kalipare dan Pagak akan menggunakan air baku dari Bendungan Karangkates.
Sumber Maron dan Bendungan Karangkates dikuasai PT Jasa Tirta. Karena itulah dalam memanfaatkan air tersebut, PDAM akan bekerja sama dengan BUMN tersebut. “PDAM akan beli air dari PT Jasa Tirta,” ujarnya.
Sumber laiun, yuakni Sumber Suko, Tajinan, dan Sumber Dieng. Proyek-proyek tersebut sudah masuk dalam APBN Perubahan 2015.
Jika sumber-sumber tersebut sudah selesai dibangun, maka airnya cukup untuk melayani 20.000 pelanggan baru. Dengan ada tambahan 20.000 SR, maka cakupan layanan PDAM meningkat menjadi 40%.
Jika termasuk layanan air bersih dari Himpunan Pengguna Air Minum (Hipam) dan air perpipaan lainnya, kata Suroto, maka cakupan layanan air bersih di Kab. Malang sebenarnya sudah mencapai 84%.
Dengan demikian, dengan adanya tambahan 20.000 SR dari PDAM, maka berarti layanan air bersih di Kab. Malang sudah mencapai 100% . Target layanan air bersih sebesar itu diharapkan dapat tercapai pada 2019.
Yang menjadi problem, keandalan –baik kualitas, kontiunyuitas, serta kuanitas, dari layanan air bersih perpipaan non-PDAM. Dia mengakui, keandalannya masih diragukan.
Karena itulah, jika target layanan air bersih perpipaan 100% pada 2019 sudah terpenuhi, maka program PDAM berikutnya meningkatkan layanan. PDAM bisa bekerja sama dengan Hipam dan lainnya untuk menjaga kendalan layanan air bersih perpipaan.(k24)