Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman memantau penyelenggaraan Ujian Nasional 2015 di 33 provinsi untuk menekan perilaku maladministrasi sehingga kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara baik, tertib, dan akuntabel.
"Karena hanya dengan pelaksanaan UN yang baik, tertib dan akuntabel, tiap peserta didik dapat memperoleh hasil maksimal dan adil," kata Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/04/2015).
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Kemendikbud menyelanggarakan UN dengan sistem berbeda. Perbedaan tersebut antara lain ialah tidak lagi menjadikan nilai UN sebagai penentu kelulusan, penyelenggaraan UN online di beberapa sekolah sebagai bentuk mengatasi kecurangan dan efisiensi penyelenggaraan UN.
“Perubahan kebijakan tersebut sesuai dengan Saran Ombudsman RI dalam hal perbaikan penyelenggaraan UN 2015,” jelas Budi.
Lebih lanjut Budi menyampaikan partisipasi dari masyarakat dalam mengawasi UN juga sangat dibutuhkan, meskipun pengawasan telah dilakukan oleh lembaga. Jika ada penyimpangan pelayanan publik dalam proses penyelenggaraan UN, sambungnya, Ombudsman menyediakan posko pengaduan di kantor Ombudsman RI di tiap provinsi di Indonesia.
"Kami berharap pelaksanaan UN 2015 ini akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan terhindar dari kesalahan serta penyimpangan yang merugikan siswa didik peserta UN,” ujar Budi.
UJIAN NASIONAL 2015: Ombudsman Ikut Awasi Pelaksanaan UN
Ombudsma memantai oenyelanggaraan UN 2015 di 33 provinsi untuk menekan terjadinya mal administrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Prabowo Ungkap Alasan RI Gabung BRICS di Indonesia-Brazil Business Forum
48 menit yang lalu