Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mario Penyusup Garuda Ingin Jadi Menteri Jokowi Gantikan Puan?

Penyusup pesawat Garuda GA 177, Mario Steven Ambarita, 21 tahun begitu santai saat menjalankan rekonstruksi di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Tampaknya tidak ada beban baginya saat menunjukkan lokasi menerobos masuk landasan bandara.
Mario Ambarita/facebook
Mario Ambarita/facebook

Bisnis.com, PEKANBARU - Penyusup pesawat Garuda GA 177, Mario Steven Ambarita, 21 tahun begitu santai saat menjalankan rekonstruksi di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Tampaknya tidak ada beban baginya saat menunjukkan lokasi menerobos masuk landasan bandara.

Mario mengaku tidak sedikit pun berniat buruk menyusup dalam ruang roda pesawat Garuda GA 177. "Niat saya baik," kata Mario, saat rekonstruksi di Pekanbaru," Jumat, (10/4/2015).

Pemuda asal Rokan Hilir ini mengaku sudah mempertimbangkan keselamatan nyawanya saat nekat masuk dalam rongga ban pesawat. Dia tidak terpikir akan keselamatan ratusan penumpang dalam kabin pesawat. Sebaliknya, kata dia, nyawanya yang paling terancam. "Saya perhitungkan pasti mati," kata Mario.

Mario seolah tidak menyesali perbuatannya. Mario mengatakan tidak ada pilihan lain pergi ke Jakarta selain menyusup dalam rongga ban pesawat ke Jakarta. "Ini cara terbaik, sudah saya pertimbangkan," ujarnya.

Mario mengaku ke Jakarta hanya ingin bertemu Presiden Joko Widodo. Terkait obsesinya ingin menjadi Menteri Ekonomi Kesejahteraan Rakyat menggantikan Puan Maharani, dia hanya jawab diplomatis. "Ini urusan pribadi saya, ada yang perlu dipertimbangkan," katanya.

Mario menyusup dalam penerbangan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta pada Selasa, 7 April 2015.

Mario baru diketahui menyusup setelah keluar dari rongga roda pesawat, di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pukul 16.57 WIB, dengan berjalan terhuyung dan telinga mengeluarkan darah. Mario kemudian menjalani pemeriksaan di kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta.

Setelah pemeriksaan 24 jam, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan menetapkan warga Jalan Kapuas Ujung, Bagan Batu, Rokan Hilir itu sebagai tersangka. Dia terbukti melanggar UU Penerbangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper