Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR sebagai komisi bidang hukum meminta publik tidak menggeneralisasi keterlibatan anggota DPR dalam penangkapan Adriansyah oleh KPK saat kongres di Bali.
Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III, mengatakan publik tidak perlu membentuk sebuah anggapan buruk kepada DPR atas penangkapan Adriansyah dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Adriansyah memang anggota DPR, tapi jangan membentuk anggapan: DPR lagi, DPR lagi. Itu oknum ya, jadi jangan digeneralisasi,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (10/4).
Sebelumnya, banyak anggota DPR masuk dalam pusaran korupsi yang kini sedang ditangani KPK. Beberapa diantaranya a.l. Sutan Bathoegana yang dulu di Komisi VII, Nazaruddin Komisi III, dan Angelina Sondakh dari Komisi X.
Untuk itu, Ketua DPR Setya Novanto mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk mampu menahan diri dan berhati-hati agar tidak terlibat dalam kasus korupsi. Padahal,
Setya sendiri pernah beberapa kali diperiksan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi e-KTP, BLBI, dan simulator SIM. Tapi setelah beberapa kali dimintai keterangan, belum ada yang terbukti.