Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendapat kepada Komisi III DPR atas dugaan rekening tak wajar milik calon kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Taufiequrachman Ruki, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, mengatakan KPK belum menerima laporan transaksi mencurigakan yang diduga berkontribusi menaikkan harta kekayaan Badrodin. “Kami belum terima dari PPATK,” paparnya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (9/4/2015).
Yang jelas, papar Ruki, Badrodin tergolong patuh melaporkan harta kekayaan. Dari awal mempunyai kewajiban melapor, Badrodin rajin melaporkan. Sesuai dengan data KPK, Badrodin sudah melaporkan harta kekayaan sebanyak enam kali sejak 2002.
Diketahui, pada saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah pada 2008, kekayaan Badrodin tercatat hanya Rp2.090.126.258 dan US$4.000. Lantas naik menjadi Rp8.517.056.044 dan US$4.000 pada 2013 saat Badrodin dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Ruki menambahkan, badrodin selalu memperbarui laporan data kekayaannya. “Yang paling baru, Badrodin sudah melaporkan pada 20 Mei 2014,” katanya.