BEKASI—Kota Bekasi mengalami deflasi 0,37% dengan indeks harga konsumen sebesar 116,79 akibat penurunan harga dua kelompok pengeluaran.
Kedua kelompok pengeluaran itu adalah bahan makanan 2,53% dan kelompok sandang 0,52%. Adapun, penyumbang tersbesar dari deflasi pada kelompok makanan merupakan sub kelompok bumbu-bumbuan 9,16% yang disebabkan karena penurunan harga cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, tomat sayur, kentang, wortel, beras, kangkung dan emas perhiasan.
Sementara itu, empat kelompok pengeluaran lainnya mengalami kenaikan indeks, yakni makanan jadi, minuman, tembakau dan rokok 0,25%, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,06%.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang UMKM Kota Bekasi Henni Djojo Dirono mengatakan secara umum penurunan harga bumbu-bumbuan akan berdampak terhadap harga jual makanan jadi produksi rumahan.
Namun, imbuhnya, kondisi itu tidak akan memengaruhi harga jual di Kota Bekasi lantaran terjadi penaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) nonsubsidi Rp8000 per tabung dari sebelumnya Rp134 ribu per tabung menjadi Rp142 ribu.
"Pengrajin bahan makanan rumahan terpengaruh karena gas naik," ujarnya, Selasa (7/4).
Sebagai gambaran, dari 7 kota indeks harga konsumen (IHK) di Jawa Barat, tercatat 5 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Kota Bogor 0,75% dengan IHK 118,09 yang diikuti Kota Bandung 0,61% dengan IHK 117,33, Depok 0,26% dengan IHK 117,80, Sukabumi 0,11% dengan IHK 119,09, sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Cirebon 0,39% dengan IHK 116, yang diikuti Kota Bekasi.
Dampak lainnya bagi industri kecil menengah di Kota Bekasi, sambungnya, adalah penaikan harga BBM jenis premium dan solar. Harga premium naik dari sebelumnya Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter, sedangkan solar naik menjadi Rp6.900 per liter dari sebelumnya Rp6.400 per liter.
Dia mengharapkan, pemerintah mampu mencari formula untuk menstabilkan harga bahan pokok dan bahan penunjang bagi industri di Kota Bekasi. Dengan demikian, para pelaku usaha mendapat kepastian harga dan tidak terjadi penurunan kualitas barang.