Bisnis.com, JAKARTA — DPR segera memproses pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kapolri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pembatalan pencalonan calon kapolri sebelumnya.
Setya Novanto, Ketua DPR, mengatakan, pimpinan DPR telah mengutus Komisi III yang membidangi kepolisian untuk segera memproses pencalonan Badrodin. DPR akan menuntaskan sebelum pertengahan April 2015.
“Presiden telah menjelaskan pembatalan calon kapolri sebelumnya, Komjen Pol Budi Gunawan,” katanya setelah mengadakan rapat konsultasi dengan Jokowi dan menteri-menterinya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (6/4/2015).
Secara garis besar, papar Setnov, alasan yang disampaikan Jokowi tentang pembatalan Budi Gunawan dan pencalonan Badrodin sebagai sudah dapat diterima. “Secara nalar dan kepentingan bangsa, kami bisa menerima.”
Terkait dengan proses pencalonan itu, paparnya, akan diselenggarakan oleh komisi dan nanti akan disahkan dalam paripurna DPR. “Namun sebelum itu, DPR akan menggelar paripurna dulu untuk membahas surat Jokowi tentang pencalonan Badrodin. Itu sesuai dengan UU MD3.”
Menurut Jokowi, pembatalan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri lantaran banyaknya penolakan publik.