Kabar24.com, NUNUKAN - Sebanyak 20 orang dari 127 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara mengaku dilahirkan di Malaysia.
Octiovianus (20) di Nunukan, Kamis malam mengaku dilahirkan di Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia dari kedua orangtuanya yang berasal dari Adonara, Nusa Tenggara Timur pada 1995.
Ia mengatakan, ditangkap aparat gabungan kepolisian dan imigrasi Tawau saat razia pendatang asing di negara pada 6 Maret 2015 di tempat kerjanya pada sebuah perusahaan pencuucian kendaraan.
Kedua orangtuanya bekerja di Malaysia dengan menggunakan paspor sedangkan tiga saudaranya yang lain memiliki dokumen keimigrasian, ujar dia saat dilakukan pendataan oleh petugas imigrasi Unit Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Otto panggilan Octovianus mengatakan, dirinya telah mengurus paspor di Konsulat RI Tawau namun belum dikantongi tiba-tiba tertangkap aparat gabungan yang menyebabkan dirinya menjalani hukuman kurang lebih sebulan.
"Saya baru empat hari habis gambar (foto) paspor di Konsulat (Tawau) tiba-tiba ditangkap," ujar Otto pangillan Octovianus kepada ANTARA di Nunukan.
Pantauan di Terminal Pelabuhan Tunon Taka tempat WNI deportasi di data, yang lahir di Malaysia masing-masing 12 laki-laki dan delapan perempuan diantaranya ada yang masih di bawah umur. []