Kabar24.com, JAKARTA-- Penasihat hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, mengungkapkan bahwa beberapa pegawai di institusi KPK ada yang sempat ikut perjalanan haji, pada saat Suryadharma Ali masih menjabat sebagai Menteri Agama, periode 2012-2013 lalu.
Padahal periode tersebut menurut Johnson adalah periode di mana KPK tengah menyidik perkara yang saat ini tengah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dalam perkara penyelenggaraan ibadah haji.
"Ada enam orang anggota KPK (ikut berangkat haji)," tegas Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Menurut Johnson, KPK tidak layak menyebutkan bahwa kliennya telah melakukan pendzaliman terhadap jamaah haji, pada saat SDA masih menjabat sebagai Menteri Agama.
"Jadi bagaimana bisa KPK menyebut ada pendzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," katanya.
Selain itu, Johnson menegaskan pihaknya sudah mempunyai bukti yang kuat terkait enam pegawai KPK yang dinilai turut serta menikmati ibadah haji. Menurut Johnson, pihaknya akan mengungkap enam nama tersebut pada saat di pengadilan nanti.
"Besok kalau sudah saya ungkap di pengadilan, akan saya beberkan," tukasnya.
Selain pihak KPK, Johnson juga menyebut ada beberapa petinggi partai politik lain yang turut serta dalam perjalanan ibadah haji tersebut.
Di antaranya adalah bekas Presiden Megawati Soekarnoputeri, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan juga almarhum Taufieq Kiemas.